CV Choiraya Wijaya Prakasa

Dalam dunia kerja, memiliki kemampuan saja tidak cukup untuk meyakinkan instansi mempercayakan peran yang lebih tinggi kepada kami. Itulah mengapa, sertifikasi diperlukan sebagai bukti bahwa kami sudah terbukti memiliki kemampuan profesional, sesuai dengan bidang yang di geluti.

Sertifikasi Profesi sendiri, merupakan suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang, sebagai bukti bahwa orang tersebut sudah mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas dengan spesifik.

Di Indonesia sendiri, terdapat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengawasi konsistensi dan kredibiltas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dengan memberikan sertifikat atas suatu profesi atau kompetensi tertentu.

CV. Choiraya Wijaya Prakasa Resmi menjadi lembaga yang bisa melakukan uji kompetensi untuk sertifikasi dari BNSP, khususnya dalam bidang Jasa Konstruksi Jakarta, 30 November 2022

Open chat
1
Hallo,
Ada yang bisa dibantu?